Home Aset Desa / Contoh RAB / Format Aset Desa / Format RAB Desa / RAB Penyelenggaraan Pemerintahan Desa / Surat Tanah

Dengan kata lain, "sertifikasi" lebih merujuk pada "programnya", sedangkan "sertifikat" merujuk pada "dokumen/alat buktinya".

Dalam Pasal 6 Ayat (1) Permendagri Nomor 1 Tahun 2016  tentang Pengelolaan Aset Desa disebutkan bahwa:

Aset desa yang berupa tanah disertifikatkan atas nama Pemerintah Desa.
Itu artinya, jika Desa memiliki tanah maka tanah yang dikuasai oleh desa tersebut wajib dibuatkan sertifikat. Yang mana pemegang hak atas tanah tersebut adalah Pemerintah Desa.

Menurut informasi yang Kami himpun, tanah kas desa dapat disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Cek juga: Formulir Surat Pernyataan Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Apa Manfaat Sertifikasi Tanah Kas Desa itu?

Berikut ini manfaat adanya program sertifikasi tanah kas desa atau penerbitan sertifikat tanah kas desa adalah:

  • Sebagai alat bukti atas status kepemilikan hak atas tanah kas desa. Dalam hal ini Pemerintah Desa sebagai pemegang hak.
  • Adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum
  • Memudahkan proses tukar guling atau tukar menukar tanah kas desa dan pembebanan hak atas tanah tersebut.
  • Dapat memperlancar dalam kegiatan pembangunan di desa yang berkaitan pengelolaan atau pemanfaatan tanah kas desa
  • Dapat tercipta tertib administrasi pertanahan (agraria), khususnya tanah milik desa.
  • Dapat meminimalisir terjadinya sengketa/kasus tentang pertanahan
  • Dan lain-lain
  • <img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEglPjfpzaFCjvcf2rzKzvTAhzSEw9WbdwzhrSXmSU80PavPS1EuvN_eR4bYivKAWSmJf9rYDlCS10JRX7nsbvYHueqW9Xrbww-4YFF-hJOy3WAjKL7vq4cl1wmyXL9W4Q86rd4YUUkd204/s320/sertifikasi_tanah_kas_desa.png" alt="Sertifikasi Tanah Kas Desa dan RAB Sertifikat Tanah"/>

    Cek juga: Format Berita Acara Serah Terima Barang

    RAB Sertifikat Tanah

    Apakah Anda sedang mencari contoh rencana anggaran biaya (RAB) pengurusan sertifikat tanah kas desa?

    Jika sebelumnya kita merujuk pada Permendagri no. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagai dalil atas kewajiban Pemerintah Desa untuk mensertifikatkan tanah milik desa. Maka dalam hal pembiayaan atau pendanaan kegiatan ini dalam postur APBDes, mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

    Cek juga:

    Dalam lampiran Permendagri 20 tahun 2018, kegiatan sertifikasi tanah kas desa termasuk dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan desa atau pada sub bidang pertanahan dengan kode kegiatan 1.5.01.

    Dalam contoh RAB yang Kami bagikan kali ini Anda akan menemukan beberapa uraian belanja modal pada kegiatan sertifikasi tanah kas desa, seperti:

    • Belanja Modal Pengadaan Tanah
    • Belanja Modal Pengadaan Honorarium Tim Tanah
    • Belanja Modal Pengukuran dan Pembuatan Sertifikat Tanah
    Jika Anda membutuhkan contoh format RAB Sertifikasi Tanah sesuai peraturan tersebut. Anda dapat mendownload file excel (xls) dan PDF melalui link download berikut ini:

    RAB Sertifikat Tanah Kas Desa excel

    atau:

    Contoh Format RAB Sertifikat Tanah Kas Desa PDF

    Cek selengkapnya:KumpulanContoh RAB (Lengkap)

    Silahkan Anda download file PDF dan Excel (Xls) diatas. Format diolah dari Permendagri 20 tahun 2018 dan format RAB Siskeudes terbaru.

    Cek juga: Contoh RAB Aset Desa Terbaru

    Jika ada kendala, hambatan atau apapun atensi dari Anda. Silahkan sampaikan kepada Kami.

    Begitu pula jika ada hal-hal yang ingin Anda konsultasikan. Anda dapat menghubungi saluran kontak layanan konsultasi gratis yang sudah kami sediakan.

    Cek juga: ContohSurat Perjanjian Sewa Menyewa dan Addendum-Nya

    Untuk contoh RAB Tanah Kavling beserta cara pembuatannya, info tanah kas desa dijual atau disewakan, berita acara serah terima tanah kas desa, maupun Perdes sewa tanah kas desa akan Kami ulas pada artikel berikutnya.

    Demikian ulasan tentang Sertifikasi Tanah Kas Desa dan Contoh RAB Sertifikat Tanah-Nya. Semoga bermanfaat dan membantu Anda semua, khususnya untuk Anda yang membutuhkan.

    (Tulisan ini adalah tanggapan atas request dari Sobat Desa dari Jogja)

    Baca juga :

    Tidak ada komentar

    Posting Komentar

    to Top