Apa saja kelengkapan dokumen untuk Evaluasi Rancangan Perdes APBDes 2020? Seperti apa bentuk Format evaluasi APBDes tahun 2020? Dokumen-dokumen apa saja yang harus dilengkapi agar rancangan Peraturan Desa tentang APBDes dapat dievaluasi/diasistensi?
Pertanyaan diatas dari pengunjung setia Blog Format Administrasi Desa melalui saluran email blog contact kami dan juga melalui fan page format administrasi DESA di facebook oleh Ferdian's Cycles N Helmets Wash.
Kali ini Kami akan coba update dan ulas disini. Oke kembali ke laptop.
![]() |
Ini adalah pertanyaan yang ajukan oleh sobat desa mengenai apa-apa saja yang harus ada dalam dokumen evaluasi rancangan perdes APBDes ketika tahap evaluasi/asistensi oleh Tim Evaluasi APBDes Tingkat Kabupaten |
Yang dimaksud dengan kelengkapan dokumen disini, masih berkaitan denganLembar Evaluasi APBDes atau pun Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes yang sudah Kami publish sebelumnya. Hanya bedanya kalau dokumen-dokumen itu domain-nya Kabupaten atau kewenangan Pemerintah Kabupaten, bukan Pemerintah Desa.
Lihat Juga : Contoh RKP Desa 2020 Terbaru [LENGKAP]
Sedangkan untuk ada juga dokumen yang perlu disiapkan oleh Pemerintah Desa, setelah bersepakat dengan BPD atas rancangan Perdes tentang APBDes. Dokumen-dokumen apa saja itu?
Yuuk kita cek Pasal 34 Ayat (3) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
![]() |
Petikan Pasal 34 ayat (3) mengenai Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDes |
Cek juga:
- APBDes 2020 [Lengkap]
- Kader Teknik Desa: Makna, Tugas, Contoh SK, dan lain-lain
- PanduanNomor Surat Resmi
- Permendes 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Dana Desa 2020 (Terbaru)
- KumpulanContoh RAB Excel dan PDF
- Logo Karang Taruna PNG
- Contoh Surat Penawaran Harga
Dokumen Evaluasi rancangan Perdes APBDes yang perlu dipersiapkan oleh Pemerintah Desa
Penyampaian Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa sebagaimana dimaksud ayat (1) dilengkapi dengan dokumen paling sedikit meliputi :
- Surat Pengantar Perihal Penyampaian Dokumen Rancangan Perdes APBDes Kepada Tim Evaluasi APBDes
- Peraturan Desa tentang Pembentukan Dana Cadangan (jika tersedia)
- Perdes Tentang Penyertaan Modal (jika tersedia)
- Berita Acara Musyawarah BPD
Setidaknya dokumen diatas wajib dilengkapi atau dilampiri, untuk dokumen lainnya hanya sifatnya pendukung saja. Nantinya rancangan APBDes beserta kelengkapan dokumen diatas disampaikan kepada Bupati melalui Camat atau Tim Evaluasi APBDes yang telah dibentuk oleh Bupati/Walikota.
Selanjutnya Tim Evaluasi APBDes akan menilai kelengkapan-kelengkapan dokumen tersebut melalui lembar kerja atau lembar evaluasi APBDes. Untuk lembar kerja/lembar evaluasi rancangan perdes APBDes, anda bisa baca dibawah ini.
Baca juga : Lembar Evaluasi APBDes Terbaru
Demikian artikel mengenai Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDes 2020 diatas, semoga bermanfaat dan membantu Anda yang membutuhkan.
Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa. Portal Referensi Dan Preferensi Desa Se-Indonesia.
Lihat Juga : "Aplikasi APBDes Excel" Terbaru Full Gratis-Full Version {New}
Bagaimana menurut Anda?
Tag Search :
Tidak ada komentar
Posting Komentar