Home Posyandu

Pengelolaan dan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dilakukan oleh Kader Posyandu. Artikel ini akan mencoba menguraikan beberapa pertanyaan seputar "Kader Posyandu", yaitu:

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_6209LiPoy5dW2CLQ4NSWTdSAe6-wzX3XnD3HoamzoNNZjmvwS77Mxrr7DtSHH5DWs2Tttjar1fMR3Mygv2Odk2uk6qqCqbVe4CciQGTsnS1QHXR4LEDDnCeJM9bAdmfy6rEGSm-xa5k/s320/apa-pengertian-kader-posyandu.png" alt="Apa Pengertian Kader Posyandu adalah"/>

Selain itu pengertian Kader Posyandu secara umum, adalah:

Kader Posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk mengelola kegiatan posyandu yang ditetapkan dengan keputusan kepala desa/lurah. (Selengkapnya cek: SK Kader Posyandu ).
Kader Posyandu adalah kader kesehatan yang berasal dari warga masyarakat yang dipilih masyarakat oleh masyarakat serta bekerja dengan sukarela untuk membantu peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah kerja Posyandunya.
Kader Posyandu adalah kader yang berperan dan dan bertugas di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan kegiatan rutin setiap bulannya melakukan 4 (empat) langkah pelayanan dari 5 (lima) pelayanan di Posyandu.

Untuk materi kesehatan, penyuluhan kesehatan, dan materi kader posyandu lainnya, baik menurut WHO, Depkes RI, Permenkes, Permendagri, UU, PP, dan lain-lain akan dijelaskan pada postingan berikutnya.

Cek juga:

Demikian ulasan tentang Kader Posyandu Adalah. Semoga pengertian/definisi tersebut dapat berguna untuk Anda semua.

Baca juga :

Tidak ada komentar

Posting Komentar

to Top