Home Surat Edaran

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menetapkan Surat Edaran LKPP No 3 Tahun 2020 pada tanggal 23 Maret 2020. Surat Edaran LKPP No 3 Tahun 2020 tersebut ditujukan atau disampaikan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kapolri, Jaksa Agung, para Gubernur se Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah No Kementerian; dan para Bupati seluruh Indonesia. Penetapan Surat Edaran LKPP No 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 yang menginstruksikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk segera melakukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Salah satunya dalam bidang pengadaan Barang/Jasa. Baca : Instruksi Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2020 SE LKPP Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan penjelasan secara khusus tentang Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah Penanganan Darurat dalam rangka Penanganan Covid-19.

Berikut ini tabel sederhana yang berisi gambaran singkat mengenai Surat Edaran LKPP No 3 Tahun 2020:

Uraian Surat Edaran (SE)Deskripsi Surat Edaran (SE)
JudulPENJELASAN ATAS PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
KategoriSurat Edaran LKPP
BahasaIndonesia
Singkatan BentukSE
Nomor SE3
Tahun Terbit2020
Lembaran Negara Republik Indonesia
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Berita Negara Republik Indonesia
Bidang Hukum
Tanggal Penetapan23 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
SumberJDIH LKPP
T.E.U Pengarang
Keterangan StatusBerlaku
Uji Materiil
Ukuran File1.205 KB
Jumlah Halaman4 halaman
Tipe File DownloadPDF

Apabila Anda memerlukan file salinan Surat Edaran (SE) LKPP Nomor 3 Tahun 2020 dalam bentuk format PDF, silahkan download pada link download dibawah ini:

Download Surat Edaran LKPP No 3 Tahun 2020 PDF

Bagi Anda yang mencari file surat edaran (SE) terkait, peraturan perundangan, surat menyurat dan yang lainnya. Silahkan telusuri lebih lanjut hanya di website format-administrasi-desa.blogspot.com.

Lihat juga: SE Gugus Tugas No 5 Tahun 2020

Demikian penjelasan tentang Surat Edaran LKPP No 3 Tahun 2020 PDF. Semoga berguna dan membantu siapa pun Anda yang membutuhkan salinan SE LKPP ini.

Baca: Etika dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Baca juga :

Tidak ada komentar

Posting Komentar

to Top