Home New Normal / Panduan / Protokol

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa wajib dilaksanakan oleh:

  • Pemerintah Desa; dan
  • Pekerja.

Cek juga : Protokol Normal Baru (New Normal) Desa

Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa bagi Pemerintah Desa

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-p_eRCyoBIdpboW_fguhgqd5aG7uhTSoiLpB2_f8KMmOoNdjSsNJjyuVNHNO6l67uu_GV9QBPjBObNvWma66MXH6eeRTW3kS3n5SHF86z-9KWxBO7Y8ubkfWOU33SMtY8Rj5tHGIHk48/s320/protokol-padat-karya-tunai-desa.png" alt="Protokol Padat Karya Tunai Desa"/>
Gambar Protokol Padat Karya Tunai Desa
Dalam Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa, Pemerintah Desa wajib:

  1. membersihkan peralatan kerja dengan disinfektan;
  2. menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun;
  3. menyediakan tempat sampah tertutup;
  4. menyediakan masker untuk para pekerja;
  5. menyiapkan relawan pemeriksa suhu dan pengawas penerapan protokol.
Baca juga : Berapa Persen Penggunaan Dana Desa untuk COVID-19 dan Padat Karya Tunai Desa?

Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa bagi Pekerja

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXbGpSONwxBLqUrfoUopxg_OdbA9i5OKqeJIdeiw-GhlSK0by4Q1n7r2RYs5EdckvihyHkW_LIvjH26FPe7ohoeshNijiTQ8cNK9ETl2M8oSRXpPO0i1uzb2kdgEY4QMVcNnK8o8Agnqw/s320/protokol-kesehatan-new-normal-untuk-padat-karya-tunai-desa.png" alt="Protokol Kesehatan New Normal untuk Padat Karya Tunai Desa"/>
Gambar Protokol Kesehatan New Normal untuk Padat Karya Tunai Desa
Dalam Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa, Pekerja wajib:

  1. dalam kondisi sehat;
  2. menjaga kebersihan dengan mencuci tangan;
  3. selalu menggunakan masker dan hindari menyentuh area wajah;
  4. menjaga jarak fisik minimal 2 meter;
  5. membawa peralatan kerja sendiri;
  6. menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan lain-lain;
  7. membuang sampah pada tempatnya;
  8. membersihkan barang bawaan, mandi dan berganti pakaian saat tiba di rumah.

Protokol terkait:

Sekian ulasan terkait Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa bagi Pemerintah Desa dan Pekerja. Semoga apa yang Kami jelaskan dapat memberi manfaat untuk Sobat Desa semua demi kelancaran pelaksanaan program/kegiatan padat karya tunai Desa (PKT Desa) di masa new normal akibat COVID-19 ini.

(Diolah dari Keputusan Menteri Desa No 63 Tahun 2020 tentang Protokol Normal Baru Desa .)

Kontributor : Tim Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA.

Baca juga :

Tidak ada komentar

Posting Komentar

to Top