FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Jika sebelumnya Kami sudah membahas terkait Tapera, BP Tapera, dan Komite Tapera, maka pada kesempatan ini izinkan Kami untuk mengulas Keppres No 67/M Tahun 2016 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Tapera.
Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu amanat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat adalah terkait pembentukan Komite Tapera.
Dalam UU tersebut, Komite Tapera diangkat melalui Keputusan Presiden (Keppres). Dan atas dasar itulah Presiden Jokowi menetapkan Keppres Nomor 67/M Tahun 2016 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Tabungan Perumahan Rakyat.
Dan sesuai ketentuan UU tersebut maupun dalam PP No 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, bahwa Pengurus Komite Tapera (Ketua maupun Anggota) bertanggung jawab kepada Presiden.
Berikut ini gambaran umum mengenai Keppres No 67/M Tahun 2016 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Tapera:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Keppres Nomor 10/M Tahun 2019 tentang Pengangkatan Komisioner BP Tapera
- UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
- PP Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Untuk Anda yang membutuhkan file PDF terkait Keppres No 67/M Tahun 2016 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Tapera.
Silahkan download file PDF dibawah ini:
Download Keppres No 67/M Tahun 2016 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Tapera. PDF
Jika ada masalah, pertanyaan, masukan, atau apapun itu. Silahkan tinggalkan komentar Anda dibawah artikel ini.
Bagi Anda yang mencari referensi hukum lainnya secara online, silahkan cek dan telusuri lebih lanjut hanya di Website format-administrasi-desa.blogspot.com.
Demikian artikel terkait Keppres No 67/M Tahun 2016 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Tapera. Mudah-mudah ulasan dan file dokumen PDF di atas dapat membantu Anda yang membutuhkan referensi terkait Komite Tabungan Perumahan Rakyat.
Tidak ada komentar
Posting Komentar